MATERI
4 KEDUDUKAN DAN PERAN ANGGOTA KELUARGA
Keluarga adalah orang yang terikat oleh
ikatan pernikahan. Keluarga juga bisa terbentuk oleh ikatan darah. Keluarga
yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di sebut keluarga inti. Dalam keluarga
ada yang memiliki dua anak dan biasa disebut catur warga, tetapi ada juga yang
memiliki tiga anak dan biasa disebut panca warga.
Semua orang memiliki peran dalam anggota
keluarga. Peran adalah posisi yang kita miliki. Misalnya, disekolah kita
berperan sebagai murid. Di rumah kita berperan sebagai anak.
Setiap peran memiliki kewajiban dan hak.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita
terima setelah menjalani kewajiban. Misalnya apa bila kita menjalani suatu
kewajiban belajar maka hak kita adalah untuk dapat beristirahat.
Di bawa ini adalah kedudukan dan peran
anggota keluarga:
A.
Kedudukan dan Peran Ayah
a.
Kewajiban Ayah
Di dalam keluarga ayah merupakan seorang kepala keluarga yang memimpin
dalam keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dan
kesejahteraan keluarga. Untuk memenuhi kesejahteraan keluarganya, seorang ayah
harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah
kehilangan pekerjaannya maka ia akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ayah juga bertanggung jawab atas pendidikan anak, mengasuh dan
membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui perkembangan anaknya dan
lebih memahami anaknya.
b.
Hak Ayah
Dalam keluarga seorang ayah
memiliki hak untuk di hormati dan di sayangi. Karena ayah sebagai kepala
keluarga maka perintahnya harus di patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota
keluarga tidak sependapat dengan
perintah ayah , kita bisa
mengatakan kepada ayah dengan baik dan sopan.
Sebagai kepala keluarga ayah juga berhak membuat peraturan, tetapi
sebaiknya peraturan yang dibuat bersama anggota keluarga yang lain. Jika
peraturan telah ditetapkan maka seluruh anggota keluarga harus mematuhi
peraturan tersebut.
Ayah juga berhak memberi izin dan memberikan hukuman. Misalnya ayah
tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh maka anak tersebut harus mematuhi
perintah ayahnya, jika anak tersebut melanggar peraturan yang dibuat bersama
maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya hukuman yang diberikan ayah bersifat mendidik, karena ayah yang baik
tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
Walaupun ayah adalah pemimpin, maka ayah tidak boleh berbuat semaunya.
Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu masalah maka harus di musyawarakan
bersama keluarga terlebih dahulu.
B.
Kedudukan dan Peran Ibu
a.
Kewajiban Ibu
Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu adalah sebagai ibu rumah tangga.
Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga dan keluarga. Misalnya ibu harus
mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
Ibu bertanggung jawab atas kerapian rumah dan kebersiha rumah, disamping
itu anak juga membantu ibu untuk membersihkan rumah. Karena ibu tidak akan
sanggup mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.
Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan
oleh ibu, maka ibu akan kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu
pekerjaan rumah tangga ibu.
Ibu adalah wakil kepala keluarga.
Ibu berkewajiban mendidik anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar
keluarga tetap sehat dan kebutuhannya tercukupi.
Ibu juga mengatur dan membagi tugas kepada anak-anaknya. Setiap anak
memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya. Misalnya membersikan tempat
tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga ibu yang berkerja untuk
menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang berkerja untuk memenuhi
seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja memiliki tanggung jawab yang
berat.
Ibu sangat penting dalam rumah tangga,karena apabila tidak ada ibu
kehidupan keluarga tidak akan berjalan dengan baik.
b.
Hak Ibu
Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi oleh anggota keluarga. Apabila
ibu memberikan nasehat kepda anaknya, maka sebagai anak harus mendengarkan
nasehat ibu. Jika seorang anak tidak sependapat dengan ibu, anak tersebut dapat
mengatakan kepada ibunya dengan baik dan sopan dan jangan sampai membantah atau
menyakiti hati ibu.
Ibu juga memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah, tetapi dengan
berkembangnya zaman selain ayah banyak
ibu yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
C.
Kedudukan dan Peran Anak
a.
Kewajiban Anak
Anak mempunyai kedudukan istimewa dalam keluarga . Bagi orang tua, anak
adalah segala-galanya. Karena itu, orang tua rela bekerja keras demi
anak-anaknya. Orang tua juga rela mengeluarkan banyak uang demi anak-anaknya.
Sebagai anak, kita harus membalas kebaikan ayah dan ibu. Seorang anak
wajib patuh pada kedua orang tuanya. Kalalu orang tua membuat peraturan, sebagai
anak yang baik haruslah kita mematuhi peraturan yang ada dan jangan sampai
melanggarnya. Seorang anak juga wajib menghargai kedua orang tuanya.
b.
Hak Anak
Seperti ayah dan ibu, anak juga mempunyai hak. Hak anak yaitu disayangi
oleh orang tuanya. Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian dari
orang tuanya. Jadi, kalau orang tuamu tidak memperhatikanmu, kamu boleh protes.
Katakan pendapatmu pada orang tuamu dengan baik dan sopan.
Anak pun juga mempunyai hak untuk dibimbing dan diberi nafkahdari orang
tuanya. Sebagai orang tua harus memberi tahu kepada anaknya yang mana yang
benar dan mana yang salah. Orang tua juga harus memenuhi kebutuhan hidup
anaknya. Namun, kebutuhan itu harus sesuai dengan kemampuan orang tua. Sebagai
anak tidak boleh meminta barang yang terlalu mahal bagi orang tua.
Contoh hak anak yaitu bermain, tetapi sebaiknya pilihlah tempat bermain
yang aman. Lakukanlah dengan permainan yang tidak membahayakan dan sebagai
orang tua haruslah memberikan saran agar anaknya tidak salah pilih dalam
pertemanan dan memilih permainan yang baik.
D.
Perubahan Peran dalam Keluarga
Pada umumnya seorang ayah adalah
kepala keluarga dan ibu sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya mendidik dan
membimbing anak. Tetapi,sekarang banyak perempuan Indonesia yang menjadi
Insinyur, dokter, Hakim, Guru dll. Bahkan ada juga yang menjadi anggota TNI dan
Porli.
Banyak perempuan Indonesia yang
menduduki jabatan penting. Ada yang bekerja dikantor pemerintahan, diperusahaan
swasta, bahkan ada juga perempuan yang membuka usaha sendiri. Ada pula yang
menjadi menteri dalam kabinet. Misalnya, Presiden wanita yaitu ibu Megawati.
Perempuan bisa bekerja diluar
rumah untuk mencari nafkah. Namun demikian, kedudukannya dalam keluarga tetap
sebagai ibu rumah tangga. Ada juga seorang ayah yang membuka usaha dirumah,
sehingga waktunya lebih banyak dirumah bersama anaknya dibandingkan ibunya.
Misalnya, ayah yang membereskan rumah, memasak, menyapu dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar